May 12, 2019

174. Kenapa darah dan babi tidak boleh dimakan ? Adakah hukum dalam Alquran yang melarang orang memakan binatang buas?

Sebagai dasar jawaban bagi pertanyaan ini, baiklah lebih dulu di kutipkan maksud ayat-ayat suci tentang hal-hal maknanya:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾ 
2/173.:”Bahwasannya DIA mengharamkan atasmu mayat, dan darah dan daging babi, dan apa-apa yang disembelih bukan bagi (Nama ) Allah. Maka siapa yang terpaksa, bukan mencari-cari, dan tidak mengulangi, maka tiadalah dosa atasnya. Bahwa Allah pengampun penyayang.”
قُل لَّا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٤٥﴾ 
6/145.:"Katakanlah “tiada aku dapati pada apa-apa yang diwahyukan kepadaku yang diharamkan atas orang yang makan akan memakannya kecuali mayat, atau darah yang mengalir, atau daging babi. Bahwa dia adalah kotoran atau kefasikan yang disembelih bukan bagi (Nama) Allah. Maka siapa yang terpaksa bukan mencari-cari, dan tidak mengulangi, bahwa Tuhan pengampun penyayang.”

Dari kedua ayat suci ini dan dari ayat suci yang artinya telah dikutipkan pada soal no. 173 dapatlah diketahui lima macam pokok dari makanan yang diharamkan, yaitu: darah, mayat, babi, yang tidak disebut Nama Allah sewaktu menyembelih sewaktu memakannya juga makanan yang tidak halal tidak baik.


1. Darah :
Yaitu suatu yang haram dimakan, karena darah itu mengandung berbagai macam hama penyakit, juga menimbulkan kelemahan otak untuk berfikir pada yang memakan begitupun menimbulkan sifat kejam dan ganas.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh para ahli ternyata lebih dari 100 macam hama penyakit yang pernah terdapat dalam darah. Memanglah orang yang memakan darah tidak kuat daya fikirnya disamping itu bersifat kejam dan ganas. Karena itulah tentara sewaan seringkali diberi makan dengan darah yang dibekukan dari ternak yang disembelih, agar dengan begitu mereka jadi dungu tetapi berani dan suka membunuh musuh.

Mungkin semua hama yang terkandung dalam darah itu dapat mati dengan pemanasan tinggi sewaktu dimasak, tetapi hukum yang ditentukan dalam Alquran bukanlah hanya bersifat materil saja tetapi lebih mementingkan yang bcrsifat moril. Apalah arti gizi yang menyehatkan tubuh kalau makanan itu sendiri menjadikan orang bodoh dan ganas.

Ingatlah bahwa darah itu haram dimakan tetapi tidaklah haram jika hanya dipegang atau ditransfusikan antara sesama orang beriman scwaktu diperlukan. Mengenai TRANFUSI DARAH ada hal yang penting dibicarakan bahwa: 
  • a). Tranfusi darah antara sesama orang-orang beriman adalah sangat dipuji, sesuai dengan maksud ayat 49/10 dalam usaha saling membantu untuk kebaikan dan keinsyafan, juga dianjurkan Allah sebagai tercantum pada ayat 5/2.
  • b). Tetapi orang-orang beriman tidak boleh menerima darah dari orang kafir atau memberikan darah untuk ditranfusikan kepadanya, sebab orang kafir itu adalah najis, dinyatakan Allah pada ayat 9/28, dan orang-orang beriman harus bersikap keras tegas terhadap mereka, disebutkan pada ayat 48/29. Bilamana darah orang kafir sampai mengalir dalam tubuh orang beriman, ditakuti sifat itu sikap kafir itu sempat mempengaruhi iman pada Allah hingga dia kemudiannya berubah menjadi kafir sesuai dengan darah yang diterima tubuhnya. 
Jika orang-orang beriman membutuhkan darah untuk ditranfusikan ke dalam tubuhnya, hendaklah dicari donor-donor yag juga beriman dan walaupun bagaimana dia tidak boleh menerima darah dari orang kafir.
  • c). Hal yang disebutkan ini hendaklah menjadi perhatian bagi petugas-petugas kesehatan, terutama bagi dokter-dokter yang mengobati orang-orang sakit, hingga baktinya dalam menolong masyarakat umum tidak sia-sia dan tidak menyesatkan, terutama sekali terhadap pasien yang beragama Islam. Walaupun tampaknya hal ini tidak begitu serius dan jarang sekali dipersoalkan umum, tetapi ingatlah bahwa tiada satupun perbuatan manusia di dunia kini hilang percuma, tiada yang “'gone with the wind”. Semuanya harus dipertanggung jawabkan dengan resiko konkrit, terutama sekali mengenai darah yang persoalannya sangat penting hingga ayat suci kedua diturunkan Allah pada Muhammad ialah mengenai darah pada ayat 96/2.
2. Mayat / Bangkai:
Juga haram dimakan. Tentunya yang dimaksud disini bukan hanya mayat manusia, karena dimanapun kanibalisme sangat terlarang. Yang dimaksud dengan mayat yang haram dimakan ialah mayat binatang ternak atau ternak yang kedapat mati karens sakit, berlaga, jatuh, patah, tercekik, sisa binatang-binatang buas. Semuanya itu adalah mayat yang haram dimasak untuk dimakan karena setiapnya:
  • d). Tidak mati karena disembelih dengan menyebutkan Nama Allah dan tidak sengaja sebelumnya untuk dimakan dengan kematian itu.
  • e). Dalam tubuh mayat ternak itu masih tersimpan darah yang haram dimakan, dan darah itu memenuhi seluruh bagian tubuhnya. Dalam hal inipun tampak ketertiban dalam hal makanan sebagai suatu ketinggian hukum yang terkandung dalam Islam. Orang-orang Islam dididik berhati-hati dalam soal makanan karena semua itu akan mempcngaruhi diri dan sikap hidupnya di dudunia kini. Orang-orang Islam hanya dibolehkan memakan daging ternak yang halal yang baik dan yang disembelih dengan menyebutkan Nama Allah dilakukan oleh orang-orang beriman pula. Dari itu orang harus lebih berhati-hati sewaktu makan di restoran tentang daging ternak yang mungkin tidak disembelih atas Nama Allah.
  • f). Tentu akan ada yang bertanya tentang ikan dan telur. Ikan boleh saja dimakan, baik ikan laut maupun ikan danau atau ikan kolam. Pertama ialah karena ikan itu ada yang sangat kecil dan ada yang besar. Kalau disembelihpun tidak akan mengeluarkan darah yang banyak pada satu tempat. Selain itu darah ikan dalam tubuhnya memang tidak banyak waktu ikan tersebut telah mati maka darahnya bagaikan berkumpul pada suatu tempat yang tidak dimakan orang. Disamping wujud dan susunan daging ikan berlainan dengan daging binatang ternak, juga jenis darah ikan tidak bersamaan dengan darah binatang ternak yang mengandung berbagai hama penyakit. Mungkin ada rahasia lain mangenai ikan ditinjau dari segi biology, kesehatan, dan ilmu jiwa, namun Allah mengizinkan orang memakan daging ikan yang walaupun waktu didapatnya telah keadaan mati, dan tidak disembelih dulu. hal inipun sehubungm dengan keadaan ikan itu sendiri yang tak mungkin lama hidup diluar air. Dalam hal ini kita mengambil pedoman pada ayat 5/96. 
Kita hanya berpegang pada ayat suci ini tentang halalnya ikan dimakan, sedangkan tentang rahasia lainnya kita perserahkan kepada para ahli yang sudi menyelidiki untuk kepentingan ilmu dan hukum Islam.
  • g). Semua telur dihalakan berdasarkan bahwa tiada satu ayat sucipun yang membicarakannya. Namun kalau orang memperhatikan akan nyatalah bahwa kebanyakan telur sewaktu baru saja ditelurkan telah mengandung darah, karena telur itu tidak boleh dimakan. Dalam hal ini termasuk semua telur ular dan telur binatang berbisa lainnya. Sebaliknya telur ayam dan telur itik yang sudah berdarah didalamnya juga tidak dimakan lagi sementara itu orang dibolehkan memakan telur katung atau telur penyu walaupun penyu dan katung itu sendiri haram dimakan. Hal ini dapat ditandai dengan telurnya yang tidak menganduag darah sewaktu hendak dimakan.
  • h). Penyu atau katung dan segala binatang amfibi lainnya tidak boleh dimakan karena tergolong tidak halal dan tidak baik. Hal ini walaupun tidak diterangkan dalam Alquran secara jelas, namun dapat disimpulkan dari sifatnya yang opportunistis, hidup di air dan di darat. Sifat binatang demikian dapat memindah pada manusia sebagai sifat yang sangat dibenci dan dikatakan sebagai muzabzabin atau munafik. Karenanya binatang amfibi tidak halal dan tidak baik dimakan.( ???)
3. Daging babi:
Haram dimakan, karena babi itu sendiri memiliki sifat yang memalukan yaitu tidak pernah cemburu antara sesamanya. Bilamana orang, sering memakan daging babi, akan timbulah sifat pergaulan bebas pada dirinya tanpa cemburu hingga keadaan pergaulannya bahkan lebih buruk daripada kebanyakan binatang yang umumnya memiliki rasa cemburu. Kalau sampai sifat babi demikian berpindah pada manusia, maka tidak dapat diharapkan lagi orang itu akan patuh pada hukum pergaulan dalam Islam.

Dalam tubuh babi juga terkandung semacam hama penyakit yan sering€berbekas pada kulit orang-orang yang memakannya. Walaupun daging babi itu direbus dalam panas 100 derajat Celcius namun hama itu masih dapat bertahan dalam hidupnya (Cacing Pita) Mungkin nanti akan didapat cara pembunuhan hama-hana tersebut pada abad lebih modern dengan alat teknik yang lebih peka, tetapi daging babi tentulah tidak semuanya dapat dicapai oleh alat tersebut di muka Bumi ini. Sementara itu, sekali lagi dinyatakan disini, bahwa hukum Islam bukan hanya mementingkan soal-soal materi tetapi juga lebih mementingkan soal-soal materi tetapi juga lebih mementingkan soal moral dalam bidang makanan begitupun dalam bidang lain, karenanya daging babi praktis diharamkan dalam masyarakat Islam.
  • i). Tentu akan timbul pertanyaan “kenapa babi diharamkan dalam hukum Islam, sementara itu tidak menyebutkan binatang lain yang dagingnya juga haram dimakan ?
Sebabnya ialah karena diantara sekian banyak binatang yang tidak makan darah ialah babi yang dagingnya haram dimakan. Sementara itu semua binatang yang hidupnya membutuhkan makan darah, juga ikut diharamkan. Jelasnya ialah bahwa semua binatang yang hidupnya membutuhkan makan darah haram dimakan. Jadi binatang-binatang ini disamakan kedudukannya dengan darah seperti tersebut pada ayat 2/173 dan 6/145. Bahkan lebih haram lagi karena binatang itu ternyata lebih buas dan kejam, maka orang-orang yang memakan binatang buas atau yang membiasakan diri memakannya nyatalah akan lebih dungu, lemah otak dan lebih kejam daripada orang-orang yang membiasakan diri memakan darah ternak piaraan.
  • j). Sebagai tanda bagi binatang yang tidak boleh dimakan itu ialah racun bisa, taring, saing yang ada pada tubuhnya dipakai untuk membunuh mangsanya. Karena itulah orang dilarang memakan tikus, kucing, anjing, harimau, buaya, musang, elang monyet, ular dan sebagainya.
Dari ayat 2/173 dan 6/145 jelaslah bahwa darah haram dimakan begitupun semua binatang yang hidupnya membutuhkan makan darah. Maka dalam hal ini nyatalah bahwa seuatu ayat suci dalam Alquran mengandung pengertian yang sangat dalam kebanyakannya barulah diketahui maksudnya pada tingkat peradaban yang jauh terpisah dari waktu diturunkannya Nabi Muhammad dulunya. Karena itu juga hendaklah orang lebih memperhatikan ayat-ayat Alquran secara teliti sebagai dimaksud pada ayat 54/17 dan dari semua itu akan terbuktilah bahwa Alquran cukup mengandung semua pokok ilmu bagi kehidupan manusia 16/89. Nabi Muhammad sudah mengetahui dulunya tetapi tidak menyampaikan beberapa hal dengan penjelasan luas sehubungan dengan daya tanggap manusia ramai waktu itu masih sangat lemah.

4. Setiap ternak yang akan disembelih, hendaklah disembelih dengan menyebutkan Nama Allah, dan sewaktu hendak memakan sesuatu hendaklah didahului dengan menyebut Nama Allah. Hal ini mengandung ketentuan:
  • k). Untuk menyembelih ternak hendaklah dilakukan oleh orang yang berilmu dalam hukum Islam. Denganilmunya itu dia dapat melakukan penyembelihan secara baik dan tertib sopan karena sembelihan itu akan dimakan nantinya oleh orang-orang beriman. Dengan tertib sopan itu juga diharapkan orang-orang yang memakan daging ternak tersebut jadi lebih tertib sopan dalam hidupnya. Semuanya mcnyerahkan diri kepada Allah, karena semuanya hidup dengan nikmat dari pemberian Allah, dan memakan segala yang dimakannya dengan menyebut Nama Allah, semoga hidup kini senantiasa dirahmatiNYA dan dilindungiNYA menuju keridhoanNYA.
Dengan ilmu yang dimiliki penyembelih ternak tadi dia dapat menjejakkan pisau tajam di leher ternak itu tepat dibawah dagu ternak tersebut dimana dua pembuluh darah berdekatan. Dari mana diharapkan darah banyak keluar mencurah, dan ternak itu sendiri lebih cepat menemui ajalnya.

Dengan demikian diharapkan darah yang haram dimakan tercurah keluar semuanya, sementara yang masih tinggal lengket pada daging ternak agar ccpat dibersihkan sebelum dimasak untuk dimakan. Jadi penyembelihan yang diwajibkan dengan menyebut Nama Allah mengandung banyak pengertian dalam hukum Islam, namun dalam penyembelihan itu, persoalan darah mengambil peranan penting.

Begitu penting persoalan darah, hingga ayat Alquran yang kedua turun pada Muhammad dulu ialah persoalan darah yaitu ayat 96/2, sebagai darah yang bertumbuh untuk jadi manusia dan yang mengalir dalam tubuhnya juga persoalan darah yang terkandung pada ayat terakhir sebagai disebutkan pada ayat 5/3.
  • l). Orang disuruh manyebut Nama Allah setiap kali hendak memakan sesuatu, gunanya agar lebih tertib dan memuliakan Allah yang telah menyediakan alat kebutuhan hidup di dunia ini. KepadaNYA saja orang harus menyembah dan meminta tolong. Memang DIAlah yang Kuasa tanpa serikat. 
Sementara itu, dengan menyebut Nama Allah demikian dihrapkan orang itu dapat mengingat kembali apakah makanan yang akan ditelannya memang telah halal sesungguhnya hingga tubuhnya tidak tercampur dengan zat-zat yang tidak halal tidak baik.

Dia harus mengingat bahwa setiap makanan yang ditelannya akan mempengaruhi tubuh dan watak dirinya. Pcngaruh itu akan berkelanjutan sampai kepada keturunannya sebagai generasi penerus yang akan menggantikan tugasnya sebagai orang beriman pada hukum Allah semata. Demikian orang-orang Islam dididik hidup lebih teliti dalam segala kegiatannya terutama mengenai makanan yang menjadi syarat penting bagi pertumbuhan diri.

5. Mengenai halal dan baik telah dibicarakan pada soal no. 173 namun perlu diulang lagi bahwa sesuatu yang akan ditelaah hendaklah yang halal yang baik. Kedua syarat itu harus sejalan. Dan tidaklah semua yang halal itu baik, begitu pula samua yang baik itu belum tentu halal menurut hukum Islam.

175. Bolehkah kawin suntik menurut hukum Islam ? Bagaimana pula dengan kehamilan diluar rahim?

176. Kenapa Alquran tidak memberikan petunjuk atau ketentuan hukum mengenai teknology?

May 11, 2019

177. Bagaimana hukum Islam mengenai hal-hal yang termasuk mistik?

Dalam kamus bahasa kita dapati istilah mystic berarti "gaib" atau hal yang membingungkan ataupun yang rahasia. Jadi hal yang termasuk mistik sungguh banyak sekali. Namun dari pertanyaan diatas dapat difahami bahwa yang dimaksud adalah hal-hal mistik yang sering jadi bahan khilafiah dalam masyarakat Islam. Tentang ini baiklah kita bicarakan garis-garis besarnya saja:

1. Allah menyuruh orang berfikir dalam kehidupan di dunia kini. Banyak ayat suci yang dapat kita kemukakan, diantara lain ialah ayat 3/191 mengenai penciptaan planet-planet dan Bumi. Jadi semua yang ada di dunia kini hendaklah difikirkan kecuali diri Allah sendiri dan persoalan ruh, dinyatakanNYA dalam ayat 16/74 dan 17/85. <<(klik ayat)

2. Allah sangat melarang manusia untuk menserikatkan NYA dengan apa saja, karena DIA hanya SATU. KepadaNYA orang harus menyembah dan kepadaNYA orang harus minta tolong.

3. Yang tidak mungkin diketahui manusia kini ialah apa-apa yang akan dilakukan di Akhirat nanti, apa jenis bayi yang masih dalam rahim ibunya, dan di Bumi mana dia akan mati. Hal ini dinyatakan Allah pada ayat 31/34. Dalam ayat suci ini terdapat istilah GHADAN artinya BESOK di Akhirat seperti juga dimaksud pada ayat 59/18, bukanlah “Besok” hari atau 24 jam mendatang. 

Orang dapat saja mengetahui apa-apa yang dilakukannya besok hari atau pada bulan depan asal saja dia berencana secara tepat penuh pengetahuan dan perhitungan. Berapa banyaknya hal yang direncanakan memang berlaku pada hari dan yang sesungguhnya tepat terutama dalam bidang teknology. Karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud Allah pada ayat 31/34 tadi adalah besok di akhirat.

Jadi, tidak salah jika ada orang yang rnenyatakan bahwa besok pagi atau scbulan lagi akan berlaku sesuatu yang menurut perhitungannya tepat dan pasti berlaku. Keliru atau benar ramalannya bukanlah menjadi soal karena dia bebas berpendapat dan meramal asal saja tidak bertentangan dengan hukum Allah dalam Alguran iman, begitupun tidak merugikan orang lain.

4. Orang boleh saja meramal dengan ilmu astrology yang dia ketahui berdasarkan posisi benda-benda angkasa sebagai dimaksud pada ayat 3/191 asal saja ilmunya itu tidak menyelewengkan dirinya kepada kemusyirikan, kekafiran atau tidak menyesatkan orang lain dari hukum yang diturunkan Allah.

5. Orang boleh saja meminta obat dengan arti membeli obat pada dukun yang dikatakan ahli mistik asal saja, ilmu kedukunan itu didapatnya secara wajar dengan perhitungan dan pengalaman yang tak bertentangan dengan hukum Islam, dan dukun itu sendiri tidak menjuruskan pasiennya kepada syirik. Meminta obat kepada dukun sama halnya dengan memina obat kepada dokter. Cuma saja obat yang diberikan keduanya mungkin berlainan bentuk dan jenisnya. Namun yang akan menyembuhkan hanyalah Allah juga sebagai dinyatakan dalam ayat 26/80.

6. Orang bolch saja meramal mimpi asal saja pabuatannya itu tidak menjurus kepada syirik, dan ilmu itu didapatnya dengan perhitungan dan cara yang dimilikinya, karena Nabi Yusuf sendiri pernah meramalkan mimpi yang berjangka waktu 14 tahun, dinyataka pada ayat 12/47 dan 12/48. Disamping itu memang tiada alasan untuk menyalahkan peramal mimpi dan tak ada pula hukum agama tertulis yang melarangnya.

7. Orang boleh saja menyuruh jin kalau dia menyanggupi sebagaimana dulunya pernah dilakukan Nabi Sulaiman sewaktu hendak memindahkan istana besar, dinyatakan Allah pada ayat 27/38 asal saja perbuatan itu tidak berupa menserikatkan Allah. Tetapi nyata perbuatan itu mudah menyesatkan orang dan mengelirukan karenanya banyak orang yang terpedaya oleh jin sebagaimana dinyatakan pada ayat 6/100 dan 34/41.

8. Orang boleh saja mempergunakan ilmu bathinnya asal saja dalam garis amar makruf nahi mungkar dalam berbagai bentuk sebagaimana satu jin pernah melakukannya dengan ilmu Kitab hingga dia sanggup memindahkan istana dari tempat jauh dalam sekejap mata, dinyatakan pada ayat 27/40. Dan itupun dilakukannya atas kurnia dari Allah.

Jadi yang penting diperhatikan mengenai hal-hal mistik ialah bahwa dalam pelaksanaan atau dalam sifatnya tidak terkandung hal-hal yang menyebabkan kekafiran atau kemusyrikan. Asal saja masih dalam garis amar makruf nahi mungkar, maka perbuatan itu tidaklah terlarang dalam hukum Islam. Sewaktu menghadapi sesuatu yang dirasa aneh, orang hendaklah mendasarkan tanggapannya atas pokok-pokok hukum dalam Alquran atau atas keterangan-keterangan petunjuk Allah yang terkandung dalam Kitab suci itu. Orang tidak boleh menuduhkan sesuatu berupa kafir, syirik, dan sebagainya karena belum memahami persoalan sesungguhnya.

Ilmu pengetahuan yang terkandunq dalam Alquran mencakup seluruh tempat dan semua zaman , bilamana kedapatan sesuatu yang dianggap aneh dalam kehidupan, maka janganlah bersikap sembarangan dengan tuduhan sihir, syirik, kafir, karena mungkin sesuatu itu telah berlaku secara normal menurut alam dan ilmunya yang belum diketahui orang banyak. Dan memang akan dicap sihir, kafir, dan syirik, semua TV, radio, komputer, dan barang-barang elektronik lainnya jika barang-barang itu dihadapkan pada ummat manusia yang hidup di zaman Nabi Zakaria.

Memang sesuatu yang aneh biasanya dicap sihir, karena sihir itu sendiri berarti “pesona”. Tetapi bilamana sesuatu itu telah teranalisakan atau sudah diketahui prosesnya secara alamiah dan ilmiah maka semuanya tiada lagi yang di cap sihir, segala sesuatu akan dianggap wajar dan berjalan lancar sebagai hal-hal yang harus berlaku.

Silahkan klik >DISINIuntuk baca pertanyaan berikutnya.

178. Bagaimana ketentuan Allah mengenai ampunanNYA yang mungkin dicapai manusia berdosa?

Memang kesadaran dan keinsyafan seseorang tidak bertumbuh sekaligus. Seringkali sesuatu yang dianggapnya benar, ternyata kemudian diakuinya salah. Ketika iu sampailah daripada kesadaran tentang kekeliruan sikapnya pada masa lampau. Dalam hal ini hendaklah dia segera memohon ampun pada Allah dengan tobat nashuha yaitu tobat dengan sepenuh hati dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi. Allah memberi kelapangan kepadanya dinyatakan pada ayat 66/8. << klik ayat

Ayat 39/53 menyatakan bahwa setiap orang yang pernah melakukan dosa hendaklah segera meminta ampun dan mengharapkan rahmat dari Allah. DIA akan mengampuni semua dosa asal saja yang berdosa itu segera kembali mematuhi hukum dalam Alquran sebelum maut datang padanya. Tetapi janganlah harapkan bahwa Allah akan memberi ampun pada orang-orang yang menserikatkanNYA. Hal ini dinyatakan dalam ayat 4/17, 4/18 dan 4/48.

Kepada orang-orang yang merasa dirinya telah menserikatkan Allah dengan sesuatu yang lain atau merasa telah berdosa menurut hukum Islam, kita anjurkan agar segera memohon ampun dari Allah pada siapa bergantung nasib setiap diri dalam kehidupan di dunia kini dan di Akhirat nanti. Sesungguhnya Allah saja yang memiliki kekuasaan mutlak. DIAlah pencipta segala yang ada. DIA. satu tanpa serikat sebab itu wajarlah manusia menyembah, menyerah diri, dan memohon ampun kepadaNYA.

Orang tidak perlu ragu atau merasa malu untuk berterus terang pada Allah secara nyata atau cara secmbunyi, karena memang dengan Allah saja hubungan setiap diri berlaku permanent tentang mana tak seorang lainpun yang dapat campur tangan. Kelalaian seseorang untuk memperhambakan diri kepadaNYA adalah kesombongan tak beralasan, dengan sikap demikian dia membiarkan dirinya dibawa hanyut oleh fatamorgana palsu yang berujung dengan penyesalan.

Ingalah bahwa hidup kini hanyalah ujian dan sementara hidup kekal sebenarnya ialah di Akhirat sesudah dibangkit dari mati untuk pembalasan. Waktu itu lenyaplah semua harapan, putuslah segala relasi, kecuali pada Allah yang mulia bijaksana.

Silahkan klik >DISINI< untuk baca pertanyaan berikutnya.

May 10, 2019

179. Apakah yang dibicarakan dalam buku ini semuanya telah mutlak benar?

Semua yang ditulis dalam buku ini hanyalah apa-apa yang kita ketahui berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Alquran. Kebenaran mutlak tentang scsuatu adalah Firman-Firman Allah yang tercantum dalam Alquran, namun daya fikir manusia hanya sanggup berfungsi tentang sesuatu yang setingkat dengan kesadaran yang dimilikinya. Dan Alquran itu sendiri adalah sumber hukum yang berfungsi untuk seluruh zaman, 6/115, 54/17 << (Klik Ayat) karenanya jika kebetulan ada permasalahan yang diperbincangkan secara tidsk memadai dan kurang tepat dalam buku ini, nyatalah kesanggupan dan kesadaran penulis yang masih lemah dan belum mencukupi, sedangkan ketentuan Allah dalamAlquran pasti benar tanpa kontradiksi. Maka yang mutlak benar hanyalah Allah yang ketentuanNYA tercantum dalam Alquran.


Untuk penulisan buku ini kita tidah lebih dulu menyusun indcks ayat-ayat Alquran tentang berbagai persoalan terperinci. Indeks itu itu kita namakan dengan Al-Bayan atau Haqqul Mubiin, dan dengannya kita telah menulis buku yang diberi judul Alquran dasar Tanya Jawab Ilmiah , Kamus Alquran-lndonesia - English. Kemudian itu juga Alquran dan Analisa yang kini telah dirubah disusun kembali menjadi Alquran dan Terjemah pada rnana setiap ayat suci diterjemahkan dan diberikutkan dengan nomor ayat suci lainnya sebagai bahan penganalisaan.

Dengan semua itu penulis memberanikan diri atas penulisan buku Alquran Dasar Tanya Jawab Hukum ini semoga Allah melindungi dan memberkahi hingga terhindar dari sesuatu yang berupa kekeliruan dan kealpaan, sementara itu kita senantiasa menyembah dan memohon kepadaNYA mengharapkan tambahan ilmu dan petunjuk, tanpa mana diri ini tidak bernilai apa-apa dan tidak berdaya sedikit juga.

Silahkan klik > DISINI < untuk baca pertanyaan berikutnya.

May 9, 2019

180. Adakah hal-hal lain yang hendak disampaikan dalam buku ini?

Sebenarnya banyak sekali yang harus disampaikan, karena Al-Qur'an itu sifatnya universil. Semakin direnungkan akan semakin banyak yang harus dibahas dan bertambah luas daerah ilmu pengetahuan yang harus dipelajari pada mana diri ini takkan pernah merasa puas. 

Sebagai manusia yang cenderung kepada keadilan, kebenaran dan kemajuan, diri ini telah menjajaki dan mengikuti garis-garis yang dibentangkan Al-Qur'an, tetapi semakin jauh diikuti maka semakin nyata yang diri ini hanyalah setitik kecil di lautan lebar dimana beribu soal, berjuta masalah harus dipecahkan yang semuanya sangat menakjubkan.

Hanya saja sebagai penutup tulisan ini, rasanya perlu disampaikan Firman-Firman Allah yang artinya sebagai burikut:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٨٥﴾
3/85.:”Dan siapa yang mencari agama selain Islam, maka tiadalah akan diterima daripadanya, dan dia di Akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَ‌ٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾
30/30.:”Maka dirikanlah wajahmu untuk agama itu sesempurnanya yaitu agama susunan Allah yang menyusun (naluri dan peradaban) manusia atasnya. Tiada percobaan bagi ciptaan Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِّلْعَالَمِينَ ﴿٨٧﴾
38/87.:”Bahwa dia (Al-qur'an itu) hanyalah pemikiran untuk seluruh manusia."
وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ ﴿٨٨﴾
38/88.:”Dan akan kamu ketahui perkabarannya sesudah waktunya."
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ ﴿١﴾ 
94/1.:”Bukankah Kami melapangkan bagimu dadamu?."
وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ ﴿٢﴾ 
94/2.: “Dan Kami angkatkan daripadamu resikomu?”
الَّذِي أَنقَضَ ظَهْرَكَ ﴿٣﴾
94/3.:”Yang telah merusak punggungmu?
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ ﴿٤﴾
94/4.:”Dan Kami angkatkan bagimu pemikiranmu?
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿٥﴾
94/5.:”Bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿٦﴾
94/6.:” Bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ ﴿٧﴾
94/7.:”Maka ketika engkau puas lalu bagi-bagilah.”
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب ﴿٨﴾
94/8.:”Dan kepada Tuhanmu maka cintailah.”

Silahkan klik > DISINI < untuk baca pertanyaan berikutnya.

Pemandangan Tentang Gerakan Islam di Zaman Modern

Dalam Panji Masyarakat no. 271 tgl. 15 Mei 1979 halaman 26 tercantum tulisan Waheeduddin Khan dari buku "Al Muslimun Bainal Madhi, Hahir Wal Musttaqbal” diterbitkan oleh Mukhtar Islami, Cairo 1978, diterjemahkan oleh Riyal Ka'bah. Sebagian dari tulisan itu adalah sebagai berikut:

“...Pada akhir abad kc 19 muncul beberapa gerakan Islam. Sangat disayangkan gerakan-gerakan yang lahir ini pada umumnya hanya bermotivasi emosi. Gerakan yang bermotivasi positif hampir tidak ada sama sekali. Campur tangan pihak asing terhadap masyarakat Islam telah melahirkan bermacam-mscam problematika. Sebagai respon terhadap situasi semacam itu, banyak orang terdorong untuk mengadakan gerakan Islam. Jadi pada hakekatnya gerakan ini lahir karena faktor luar, bukan dari kesadaran yang timbul dari ajaran Islam itu sendiri.

Gerakan yang bermotivasi emosi ini banyak macamnya. Untuk mengkaji masalah ini kita dapat membaginya dalam empat bentuk :
  1. Gerakan Berkonfrontasi.
  2. Gerakan Konservatif.
  3. Gerakan Revival dan
  4. Gerakan Membangun.

l. Gerakan Berkonfrontasi.
Gerakan berkonfrontasi magambil bentuk sebagai gerakan kemerdekaan berpolitik. Mulai dari zaman Jamaluddin Al Afghani (1838-1894 sampai ke zaman Abul Kalam Azad (1888-1958). Kita telah melahirkan tokoh model ini dalam jumlah cukup banyak. Pidato pidato dan artikel-artikel yang mereka tulis telah menggerakkan hati dan semangat umat Islam. Al Afghani terkenal dengan ucapanya : “Mesir untuk orang Mesir”. Sulaiman Al Baruni semasa pendudukan Itali di Libia terkenal dengan semboyannya yang berbunyi:”Lebih baik mati sekarang sebagai patriot dari pada mati besok sebagai pengecut”

Semua tokoh politik mengumandangkan semboyan yang sama. Untuk menyingkirkan pengaruh asing, telah banyak jiwa yang korban dan tak sedikit kerugian yang telah diderita. Perjuangan untuk mengusir penjajahan akhirnya berhasil, tetapi rahasia kemenangan sebenarnya adalah karena telah berantakannya kekuatan negara-negara penjajah itu sendiri, terutama semasa perang dunia pertama dan kedua.

Korban jiwa yang telah diberikan oleh sejuta syuhada Aljazair dan dua ratus ribu syuhada India tidaklah sebanding dengan hasil perjuangan yang telah dicapai. Umat Islam masih saja dikontrol oleh pihak Barat. Perbedaan satu-satunya ialah dulunya mereka menguasai sektor politik dan militer, sekarang mereka€menguasai sektor ekonomi dan industri. Penjajahan bentuk baru ini lebih dahsyat lagi daripada penjajahan bentuk lama. Kita tak dapat mengatakan bahwa policy negara-negara Islam sekarang ini sebagai terlepas sama sekali dari pengaruh asing.

Untuk pertahanan, negara-negara Islam harus rnembeli senjata dari pihak Barat yang juga memberikan bantuan teknik untuk menggerakkan sektor-sektor pembangunan. Pengaruh Barat sangat kuat, kapan saja mereka dapat melenyapkan Ahmed Bello (1966) dan Raja Faisal (th. 1975), memukul gerakan Pembebasan Palestina dengan mempralat Yordan (1971) atau mendorong Mesir untuk berdamai dengan musuh yang oleh Gamal Abdul Nasser dikatakannya "Kami ini adalah Firaun-Firaun muda... Kami akan melemparkan kalian kc dasar lautan."

2. Gerakan Konservatif.
Gerakan konservatif terlibat dari meluasnya sekolah-sekolah agama. Syekh Syibli An Nukaeni (1857-l9l4) sewaktu membangun sekolah agama Nadwatul Ulama di Lucknow mengatakaa “... Kebangkitan kembali bagi bangsa-bangsa bukan Islam bararti maju ke depan ,sedangkan kebangkitan bagi kita berarti kembali ke belakang ke zaman Nabi." Sekolah-sekolah yang didirikan disemua dunia Islam pada umumnya berdasarkan ide ini. Sekolah-sekolah yang tumbuh dengan subur itu bertujuan mendidik generasi muda tahu berbahasa Arab dan ilmu pengetahuan agama. Diharapkan sekurang-kurangnya dalam berfikir mereka dapat kembali ke zaman Nabi. Pendiri sekolah-sekolah ini berharap agar alumni yang mereka cetak dapat bertahan berhadapan dengan gelombang masa.

Gerakan ini betul-betul sukses dalam membentuk suatu jaringan sekolah-sekolah agama diseluruh penjuru dunia Islam. Dunia Islam rata-rata mempunyai alumni sekolah agama, tetapi dalam bidang pendidikan intelek dan pola pemikiran Islam, sukses yang dicapai masih diragukan. Alumni yang mendapat pekerjaan dari sekolah dimana mereka pernah belajar atau disekolah-sekolah lain yang serupa, tetap statis dan tak sanggup merubah tradisi yang pernah mcreka terima, karena tradisi ini. adalah modal mereka satu-satunya untuk bertahan. Selanjutnya alumni sekolah agama dan alumni bukan agama akhirnya tak banyak berbeda karena sama-sama bertujuan untuk mencari pekerjaan.
Hal ini disebabkan dua faktor:
  • a). Tokoh-tokoh pendidikan agama kurang memahami bahwa pcndidikan agama bukan hanya terbatas pada pengajaran bahasa Arab dan ilmu agama, tetapi juga ikut menempatkan Islam pada posisi yang mantap dalam pola berfikir modern. Generasi yang dididik pada sekolah-sekolah agama biasanya menerima pendidikan Islam tradisional. Islam yang mereka pelajari tidak tinggal mantap di benak mereka. Mereka tidak dapat melihat Islam setaraf dengan pola pemikiran modern. Islam yang mereka pelajari tidak lebih daripada pelengkap dan sampingan bukan sebagai santapan otak. Landasan berfikir semacam ini tentu saja tak dapat bertahan berhadapan aura berfikir modern.
  • b). Perubahan-perubahan yang terjadi akhir-akhir ini telah membuat pendidikan agama terputus dari masalah ekonomi. Fakta sejarah menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang tidak mempunyai dasar ekonomi tidak akan mendapat tempat yang berarti dalam pola kehidupan.
3. Gerakan Revival:
Yang penulis maksudkan dengan gerakan revival (menumbuhkan kembali) adalah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam. Menurut tokoh-tokoh gerakan ini, problem yang dihadapi oleh ummat Islam sekarang ini sebabnya adalah karena tidak adanya negara Islam. Kalaulah kita dapat mengatur masyarakat Islam dengan merealisir Syariat Islam semua problema dengan mudah akan dapat dipecahkan. Ummat Islam segera akan dapat merebut kembali posisi gemilang international seperti pernah dilalui oleh dunia Islam seribu tahun di masa lampau.

Gerakan ini mempergunakan terminology politik untuk memberikan interpretasi terhadap ajaran Islam. Cara ini banyak diterima oleh Ummat Islam pada permulaan abad ini sebagai terompet baru demi kebangkitan Islam. Dengan mudah gerakan ini dapat membuka stand Islam di pameran politik. Tetapi cara ini tidak banyak bertahan. Pola pemikiran yang berdasarkan interpretasi politik yang dianut oleh gerakan ini bertentangan dengan policy pemerintah dimana gerakan ini tumbuh. Bentrokan dengan pemerintah tidak dapat dielakkan.

Bentrokan ini sangat hebatnya, tak ubahnya bagaikan semangka bertemu dengan pisau belati. Seorang pemimpin Arab untuk mempertahankan posisinya menggertak lawan-lawan politiknya dan berusaha untuk mengusut siapa saja yang berani menantangnya.

Pemimpin politik yang mengendalikan ummat Islam sekarang ini rata-rata termasuk model itu. Keinginan mereka untuk memukul gerakan Islam selalu berhasil. Begitu parahnya pukulan yang diberikan kepada gerakan ini, sehingga tidak mungkin dikatakan bahwa gerakan tersebut akan mempunyai masa depan yang berarti di negara manapun.

Gagalnya gerakan untuk mendirikan negara Islam tidaklah hanya disebabkan oleh lawan-lawan politik Islam saja. Tokoh-tokoh gerakan itu juga ikut bertanggung jawab atas kegagalannya. Mereka bertolak dari dasar berfikir yang salah, yang mengatakan bahwa mereka sanggup mendirikan pemerintahan Islam dcngan hanya mengandalkan suara pemilih yang ada dalam satu negara. Mereka lupa fakta sejarah bahwa kelanjutan hidup suatu pemerintah selamanya berdasarkan pola pemikiran yang hidup di zamannya. Pola pemikiran yang hidup sekarang ini adalah pola pemikiran sekulerisme. Karena itu tidak mungkin membentuk suatu pemerintahan tanpa terlebih dahulu menghancurkan handicap yang ada dalam pola pemikiran modern ini.

4. Gerakan Membangun Kembali.
Gerakan membangun kembali adalah aliran fikiran yang tidak menginginkan bentrokan langsung untuk mengalihkan perhatian kepada sektor-sektor lain. Sayang sekali aliran semacam ini kurang menarik perhatian ummat Islam di abad ini.

Syekh Muhammad Abduh selagi tinggal di Paris (1884) pernah mengatakan kepada gurunya Jamaluddin Al Afghani. “Menggadakan bentrokan potitik langsung dengan Inggris dan Perancis tidak banyak faedahnya. Lapangan dakwah untuk kita di Eropa dan Amerika terbuka luas. Kenapa kita tidak menjauhkan diri dari politik saja dan mengalihkan perhatian ke bidang dakwah dan pendidikan." Sesuai dengan jiwa revolusionernya Al-Afghani, ajakan itu hanya dijawabnya dengan mengatakan, “Innama Enta Mastabbath" (tampaknya anda ingin mundur ke belakang).

Study kita mengenai gerakan-gerakan Islam yang muncul di zaman modern tidak memperlihatkan adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk membangun Islam kembali. Tokoh Islam lebih banyak menyibukkan diri dan berkorban utuk pola pemikiran romantisme seperti yang dikatakan oleh penyair Persia. “Anda tak akan pernah cocok dengan masa, anda selamanya berkonfrontasi dengan masa'' Tak seorangpun tokoh Islam yang merasa terpanggil dengan nilai positif dari apa yang dikatakan oleh penyair India Hally (1837-1914), “Mengarahlah menurut arah angin''

Di India ada dua contoh yang mengikut cara ini. Otaknya dianggap sebagai pribadi yang tak mendapat nama baik yaitu Said Ahmad Khan (1817-1890) dan Mirza Ghulam Ahmad Al Qadhani (1840-1904).

Menurut Said Ahmad Khan, pemerintah Inggris telah menutup pintu berpolitik untuk kita tetapi nasih membiarkan pintu untuk membangun terbuka. Kita bisa maju ke depan tanpa halangan dalam sektor pendidikan dan ekonomi. Sektor itu penting yang menopang sektor-sektor lainnya.

Mirzas Ghulam Ahmad mencari kemungkinan dalarn sektor lain yaitu sektor dakwah. Dia melihat adanya kemungkinan untuk berdahwah di kalangan berbagai golongan dalam negeri bahkan kalangan penguasa sendiri. Dakwah menurut Mirza adalah salah satu tujuan Islam yang terpenting. Hasil yang dicapai dengan dakwah barangkali dapat mengimbangi kegagalan kita dalam bidang politik.

Gerakan ini kurang mendapat sambutan dari kalangan ummat Islam hal ini disebabkan dua faktor:
  • l). Otak tokoh-tokoh dan ummat Islam pada umumnya telah dilingkari oleh pemikiran yang tidak senang dengan penjajah, karena itu tidak mungkin berfikir untuk mencari jalan lain. Orang yang tak bergerak untuk berjuang dalam bidang politik melawan penjajah dianggap sebagai kaki tangannya. Bahkan ada diantara tokoh-tokoh kita yang mengatakan bahwa buku Sir Thomson Arnold (bekas guru besar Islamic Collage of Aligar) yang berjudul “Preaching of Islam” ditulis untuk tujuan penjajah karena Arnold dapat membuktikan bahwa Islam tersiar dengan jalan damai, bukan dengan jalan kekerasan.
  • 2). Tokoh-tokoh gerakan ini gagal dalam mempergunakan bahasa yang baik untuk ide yang dikemukakannya Ahmad Khan sikap dalam menetapkan pola pemikiran abad ke 19 dalam hubungannya dengan Islam. Dalam majalah “Tahzibul Akhlaq” untuk meyakinkan orang dengan niat baiknya, dia mengemukakan pendapatnya pribadi terlepas dari Islamic College of Aligar. Praktek semacam ini tampaknya tidak membawa sukses. Publik opini masih meragukan dakwah yang disampaikannya karena dia bertolak dari jalan berfikir yang tidak benar untuk membuktikan masalah yang mengandung kebenaran.
Mirza Ghulam juga melakukan kesalahan sama. Dia memulai dahwahnya sewaktu ummat Islam sedang sibuk dalam jihad melawan Inggris. Tokoh-tokoh pejuang ini menganggap bahwa Mirza sengaja mengalihkan perhatian ummat dari front perjuangan suci. Jawab Mirza adalah "perjuangan bersenjata bukanlah hukum agama yang tidak mungkin berubah.” Selanjutnya ulama malah mengatakan Mirza adalah kaki tangan penjajah. Dari sini Mirza melangkah lebih lanjut dengan mengatakan bahwa dia mendapat wahyu dari langit. Apa yang disampaikannya adalah perintah dari Allah. Hal ini tentu saja untuk meyakinkan publik dengan dahwah yang sedang disampaikannya

Sekian

167. Bolehkah orang berjudi menurut hukum Islam ? Bagaimana hukumnya barang dagangan diberi nomor undian berhadiah?

l. Segala macam judi terlarang menurut hukum Islam . Larangan itu disejalankan dengan persoalan tuak atau minuman yang memabukan, tercantum ...